Pengungsi Timor Timur
Menarik sekali
pernyataan Pangdam IX/Udayana tentang naiknya potensi
kriminalitas terhadap warga lokal (Kupang, Soe, Fefa dan
Atambua) seputar kamp pengungsi Timor Timur (BP, 1/3).
Untuk mengatasi, akan diterapkan setrategi pengamanan
tembak di tempat terhadap mereka. Rasanya tindakan tembak
di tempat tidak akan menyelesaikan masalah. Pemerintah
mestinya mencarikan jalan keluar untuk menghindari
terjadinya kriminalitas di sana.
Sebenarnya kita
semua tahu, masalah pengungsi Timor Timur belum
diselesaikan hingga saat ini, karena tidak ada organisasi
internasional yang peduli pada kesejahteraan para
pengungsi tersebut. Hampir setiap pengungsi ini
meninggalkan kampung halaman mereka karena perang,
penindasan dan penderitaan. Para pengungsi Timor Timur itu
mendapati bahwa kian lama kian sulit mencari tempat yang
dapat mereka tinggali, sebab itulah mereka menyerbu daerah
yang aman dengan harapan bahwa daerah tersebut dapat
menyediakan perlindungan buat mereka.
Tetapi dalam
kenyataannya para pengungsi Timor Timur menghadapi
peraturan yang sangat menyulitkan mereka untuk mendapatkan
pekerjaan. Akibatnya banyak kamp pengungsi di sana yang
statusnya sementara akhirnya harus menjadi pemukiman
permanen. Apabila pemerintah tidak mempedulikan mereka,
nampaknya masalah pengungsi ini tidak akan pernah selesai.
Bernardo
T. Da Silva
Jl. Wijaya Kusuma
Gang 3-B No.4 Denpasar
|