kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 2 Maret 2002

SURAT PEMBACA


Pengungsi Timor Timur

Menarik sekali pernyataan Pangdam IX/Udayana tentang naiknya potensi kriminalitas terhadap warga lokal (Kupang, Soe, Fefa dan Atambua) seputar kamp pengungsi Timor Timur (BP, 1/3). Untuk mengatasi, akan diterapkan setrategi pengamanan tembak di tempat terhadap mereka. Rasanya tindakan tembak di tempat tidak akan menyelesaikan masalah. Pemerintah mestinya mencarikan jalan keluar untuk menghindari terjadinya kriminalitas di sana.

Sebenarnya kita semua tahu, masalah pengungsi Timor Timur belum diselesaikan hingga saat ini, karena tidak ada organisasi internasional yang peduli pada kesejahteraan para pengungsi tersebut. Hampir setiap pengungsi ini meninggalkan kampung halaman mereka karena perang, penindasan dan penderitaan. Para pengungsi Timor Timur itu mendapati bahwa kian lama kian sulit mencari tempat yang dapat mereka tinggali, sebab itulah mereka menyerbu daerah yang aman dengan harapan bahwa daerah tersebut dapat menyediakan perlindungan buat mereka.

Tetapi dalam kenyataannya para pengungsi Timor Timur menghadapi peraturan yang sangat menyulitkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Akibatnya banyak kamp pengungsi di sana yang statusnya sementara akhirnya harus menjadi pemukiman permanen. Apabila pemerintah tidak mempedulikan mereka, nampaknya masalah pengungsi ini tidak akan pernah selesai.

Bernardo T. Da Silva
Jl. Wijaya Kusuma
Gang 3-B No.4 Denpasar

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)


Info VALAS