kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 9  Nopember 2002

 Fenomena


Janji Kemudahan bagi Investor

DALAM sebuah rapat membahas rancangan strategis daerah (restrada) di DPRD Buleleng akhir pekan lalu, Wakil Ketua DPRD Gede Widnyana Dangin sempat mengeluhkan soal Buleleng Timur kepada Wakil Bupati Gede Wardana. Widnyana mengatakan, dulu daerah Kubutambahan menjadi penghasil buah pisang utama di Buleleng. Menurutnya, sebanyak 50 ton pisang setiap tahunnya dihasilkan dari Buleleng Timur. "Namun kini produksi pisang tak lebih dari 20 ton," katanya.

Dengan hasil yang menurun drastis itu, kata Widnyana, masyarakat kini malah membeli pisang dari luar Bali. Ia mengaku kasihan kepada masyarakat yang dulunya sebagai produsen pisang, kini malah berbalik menjadi konsumen. "Apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Kecemasan Widnyana Dangin adalah kecemasan masyarakat Buleleng. Jika sentra buah ini terus diabaikan maka masyarakat Buleleng bisa menjadi konsumen buah yang utama. Padahal jika dikembangkan secara benar, Buleleng bisa menjadi produsen buah terpenting di Bali ini.

Lalu apa yang dilakukan pemerintah untuk mengundang investor? Dalam sebuah seminar di Lovina belum lama ini, Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana memberi tawaran sangat menarik bagi investor. Investor yang mau menanamkan investasinya di Buleleng Timur, seperti di wilayah Sawan, Kubutambahan dan Tejakula, dijanjikan mendapat keringanan pajak. Bahkan bila perlu, katanya, investor itu mendapat bebas pajak dalam setahun atau lebih.

Strategi bebas pajak itu, kata Wardana, bertujuan merangsang investor untuk menanamkan modalnya di wilayah Buleleng Timur. Menurutnya, Buleleng Timur memiliki beragam potensi yang bisa dilirik para investor, seperti perkebunan, pertanian, perikanan dan pariwisata. "Untuk perkebunan, Buleleng Timur punya berbagai trade mark, misalnya mangga Depeha, jeruk Tejakula dan sebagainya," katanya.

Dengan strategi bebas pajak itu, Wardana berharap Buleleng Timur bisa diserbu investor seperti wilayah Buleleng Tengah dan Barat. Upaya ini, katanya, untuk menyeimbangkan investasi di timur, tengah dan barat. Jika seluruh kawasan Buleleng seimbang, menurut Wardana, otomatis akan terjadi keseimbangan investasi antara Bali Selatan dan Bali Utara. Ketua Hipmi Bali yang juga tokoh pengusaha yang lahir di Buleleng Timur Gde Sumarjaya Linggih juga sempat mengungkapkan tentang investor bebas pajak seperti yang ditawarkan Wardana. Menurutnya, selama ini Buleleng belum memberi jaminan insentif atau kemudahan-kemudahan bagi masuknya investor.

Saat ini, katanya, belum ada daerah yang berani memberi kemudahan kepada investor, misalnya bebas pajak selama sepuluh tahun atau bebas IMB. Buleleng, menurutnya, bisa jadi pelopor dalam pembebasan pajak ini. Pada analisisnya sebagai pengusaha, investor yang bebas pajak itu tidak merugikan. Memang, katanya, investor itu tak bisa menggemukkan kas pemda, namun bisa membikin perekonomian bergairah. Lapangan pekerjaan terbuka dan kesejahteraan rakyat meningkat. Tetapi nyatanya saat ini, menurut pengamatannya, justru investor banyak dibebani retribusi tetek-bengek sehingga malas melakukan investasi. Yang lebih celaka, kadangkala pembebanan bersifat pribadi oknum pejabat tertentu sudah menjadi rahasia umum dan dianggap lumrah.

* Adnyana Ole

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)