Janji
Kemudahan bagi Investor
DALAM
sebuah rapat membahas rancangan strategis daerah (restrada)
di DPRD Buleleng akhir pekan lalu, Wakil Ketua DPRD Gede
Widnyana Dangin sempat mengeluhkan soal Buleleng Timur
kepada Wakil Bupati Gede Wardana. Widnyana mengatakan,
dulu daerah Kubutambahan menjadi penghasil buah pisang
utama di Buleleng. Menurutnya, sebanyak 50 ton pisang
setiap tahunnya dihasilkan dari Buleleng Timur. "Namun
kini produksi pisang tak lebih dari 20 ton," katanya.
Dengan hasil yang
menurun drastis itu, kata Widnyana, masyarakat kini malah
membeli pisang dari luar Bali. Ia mengaku kasihan kepada
masyarakat yang dulunya sebagai produsen pisang, kini
malah berbalik menjadi konsumen. "Apa yang sudah
dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini,"
ujarnya.
Kecemasan Widnyana
Dangin adalah kecemasan masyarakat Buleleng. Jika sentra
buah ini terus diabaikan maka masyarakat Buleleng bisa
menjadi konsumen buah yang utama. Padahal jika
dikembangkan secara benar, Buleleng bisa menjadi produsen
buah terpenting di Bali ini.
Lalu apa yang
dilakukan pemerintah untuk mengundang investor? Dalam
sebuah seminar di Lovina belum lama ini, Wakil Bupati
Buleleng Gede Wardana memberi tawaran sangat menarik bagi
investor. Investor yang mau menanamkan investasinya di
Buleleng Timur, seperti di wilayah Sawan, Kubutambahan dan
Tejakula, dijanjikan mendapat keringanan pajak. Bahkan
bila perlu, katanya, investor itu mendapat bebas pajak
dalam setahun atau lebih.
Strategi bebas pajak
itu, kata Wardana, bertujuan merangsang investor untuk
menanamkan modalnya di wilayah Buleleng Timur. Menurutnya,
Buleleng Timur memiliki beragam potensi yang bisa dilirik
para investor, seperti perkebunan, pertanian, perikanan
dan pariwisata. "Untuk perkebunan, Buleleng Timur
punya berbagai trade mark, misalnya mangga Depeha, jeruk
Tejakula dan sebagainya," katanya.
Dengan strategi
bebas pajak itu, Wardana berharap Buleleng Timur bisa
diserbu investor seperti wilayah Buleleng Tengah dan Barat.
Upaya ini, katanya, untuk menyeimbangkan investasi di
timur, tengah dan barat. Jika seluruh kawasan Buleleng
seimbang, menurut Wardana, otomatis akan terjadi
keseimbangan investasi antara Bali Selatan dan Bali Utara.
Ketua Hipmi Bali yang juga tokoh pengusaha yang lahir di
Buleleng Timur Gde Sumarjaya Linggih juga sempat
mengungkapkan tentang investor bebas pajak seperti yang
ditawarkan Wardana. Menurutnya, selama ini Buleleng belum
memberi jaminan insentif atau kemudahan-kemudahan bagi
masuknya investor.
Saat ini, katanya,
belum ada daerah yang berani memberi kemudahan kepada
investor, misalnya bebas pajak selama sepuluh tahun atau
bebas IMB. Buleleng, menurutnya, bisa jadi pelopor dalam
pembebasan pajak ini. Pada analisisnya sebagai pengusaha,
investor yang bebas pajak itu tidak merugikan. Memang,
katanya, investor itu tak bisa menggemukkan kas pemda,
namun bisa membikin perekonomian bergairah. Lapangan
pekerjaan terbuka dan kesejahteraan rakyat meningkat.
Tetapi nyatanya saat ini, menurut pengamatannya, justru
investor banyak dibebani retribusi tetek-bengek sehingga
malas melakukan investasi. Yang lebih celaka, kadangkala
pembebanan bersifat pribadi oknum pejabat tertentu sudah
menjadi rahasia umum dan dianggap lumrah.
* Adnyana
Ole
|