kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Paing, 8 Agustus 2006

 Bali

 

Dewan Minta Proyek Seruni Dibatalkan 

Semarapura (Bali Post) -
Pro-kontra pengerjaan proyek peningkatan jalan dan jembatan di Jalan Seruni, Semarapura Kauh mengundang reaksi anggota DPRD Klungkung. Dipimpin dua wakil ketua, Dewa Made Widiasa Nida dan Putu Alit, anggota Dewan meninjau langsung proyek itu Senin (7/8) kemarin.

Setelah berdialog dengan warga sekaligus Klian Gede Pura Dalem Kemoning, Ketut Puja, serta kelian tempek, wakil rakyat itu berkesimpulan bahwa proyek dengan anggaran Rp 2,240 milyar itu buntu dan sulit untuk dilanjutkan. Persoalan yang menghadang sangat prinsip, karena harus menggusur keberadaan setra presanghyang (kuburan anak-anak dan pemangku-red) setempat yang tak mungkin mendapat persetujuan warga.

Anggota Dewan menyatakan segera memanggil dinas/instansi terkait, termasuk pelaksana proyek dalam agenda rapat kerja untuk membahas persoalan itu. Ada dualisme kepentingan dalam pelaksananaan proyek yang dikerjakan PT Bayu Duta Sejati dengan nilai tender Rp 1,7 milyar itu. Sebagian warga--Budaga, Pegending dan sebagian besar warga Sangkan Bhuana menyetujui pelaksanaan proyek jalan tembus tersebut. Terbukti, mereka merelakan pembebasan lahan miliknya. Sebagian lagi yakni 12 banjar yang tergabung dalam empat tempek yang notabene pengempon Pura Dalem Kemoning dan pemilik setra presanghyang menyatakan menolak. Seharusnya, eksekutif tak gegabah, langsung melakukan pengerjaan. Padahal masih ada pro-kontra. ''Seharusnya, kedua pihak dipertemukan dulu untuk mendapatkan kepastian,'' ungkap Dewa Nida.

Apalagi, penentangan pengempon Pura Dalem Kemoning tidak mungkin bisa ditawar-tawar, karena menyangkut kesakralan wilayah. ''Kalau sekarang telanjur dibangun sebagian, kan jalannya buntu. Padahal tujuan proyek itu untuk jalan tembus sebagai jalan alternatif mengurangi kemacetan,'' tambah Putu Alit seraya menegaskan karena itulah, anggota Dewan harus mendapat penjelasan pihak terkait melalui rapat kerja. Rapat kerja harus segera digelar. Biar proyek tak keburu dikerjakan yang belum tentu bermanfaat. Cuma buang-buang anggaran. ''Bila perlu batalkan saja,'' tandasnya. Apalagi, ada pernyataan warga (yang menolak) akan duduk di depan buldoser kalau pelaksana memaksa mendatangkan alat berat itu untuk melakukan pekerjaan.

Di hadapan anggota Dewan, Lurah Semarapura Kauh Wayan Sukada dan Kasubdin Bina Marga Dinas PU Ketut Narkayasa yang juga turun ke lokasi menjelaskan pihaknya sudah pernah mensosialisasikan rencana proyek. Sebagian menerima dan sebagian menolak yakni pengempon Pura Dalem. ''Hal itu juga sudah disampaikan ke Kepala Dinas PU, IB Adnyana. Tetapi, saya diperintahkan untuk melanjutkan pada lokasi yang sudah disetujui. Sambil melakukan pendekatan dengan warga yang menolak,'' ujar Narkayasa. Apalagi, dari panjang proyek 600 meter, yang bermasalah hanya kurang lebih 25 meter. ''Memang, masalahnya prinsip, karena menyangkut kepentingan orang banyak (setra-red), tambahnya.

Berdasarkan pantaun, pelaksana sudah mulai melakukan pekerjaan dengan menebang pohon-pohon di sekitar lokasi proyek. Termasuk pemasangan patok-patok yang sudah dilakukan sebelumnya. (kmb20)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)