Dewan Minta
Proyek Seruni Dibatalkan
Semarapura (Bali Post) -
Pro-kontra pengerjaan proyek peningkatan jalan dan
jembatan di Jalan Seruni, Semarapura Kauh mengundang
reaksi anggota DPRD Klungkung. Dipimpin dua wakil ketua,
Dewa Made Widiasa Nida dan Putu Alit, anggota Dewan
meninjau langsung proyek itu Senin (7/8) kemarin.
Setelah berdialog dengan warga sekaligus Klian Gede Pura
Dalem Kemoning, Ketut Puja, serta kelian tempek, wakil
rakyat itu berkesimpulan bahwa proyek dengan anggaran Rp
2,240 milyar itu buntu dan sulit untuk dilanjutkan.
Persoalan yang menghadang sangat prinsip, karena harus
menggusur keberadaan setra presanghyang (kuburan
anak-anak dan pemangku-red) setempat yang tak mungkin
mendapat persetujuan warga.
Anggota Dewan menyatakan segera memanggil dinas/instansi
terkait, termasuk pelaksana proyek dalam agenda rapat
kerja untuk membahas persoalan itu. Ada dualisme
kepentingan dalam pelaksananaan proyek yang dikerjakan
PT Bayu Duta Sejati dengan nilai tender Rp 1,7 milyar
itu. Sebagian warga--Budaga, Pegending dan sebagian
besar warga Sangkan Bhuana menyetujui pelaksanaan proyek
jalan tembus tersebut. Terbukti, mereka merelakan
pembebasan lahan miliknya. Sebagian lagi yakni 12 banjar
yang tergabung dalam empat tempek yang notabene
pengempon Pura Dalem Kemoning dan pemilik setra
presanghyang menyatakan menolak. Seharusnya, eksekutif
tak gegabah, langsung melakukan pengerjaan. Padahal
masih ada pro-kontra. ''Seharusnya, kedua pihak
dipertemukan dulu untuk mendapatkan kepastian,'' ungkap
Dewa Nida.
Apalagi, penentangan pengempon Pura Dalem Kemoning tidak
mungkin bisa ditawar-tawar, karena menyangkut kesakralan
wilayah. ''Kalau sekarang telanjur dibangun sebagian,
kan jalannya buntu. Padahal tujuan proyek itu untuk
jalan tembus sebagai jalan alternatif mengurangi
kemacetan,'' tambah Putu Alit seraya menegaskan karena
itulah, anggota Dewan harus mendapat penjelasan pihak
terkait melalui rapat kerja. Rapat kerja harus segera
digelar. Biar proyek tak keburu dikerjakan yang belum
tentu bermanfaat. Cuma buang-buang anggaran. ''Bila
perlu batalkan saja,'' tandasnya. Apalagi, ada
pernyataan warga (yang menolak) akan duduk di depan
buldoser kalau pelaksana memaksa mendatangkan alat berat
itu untuk melakukan pekerjaan.
Di hadapan anggota Dewan, Lurah Semarapura Kauh Wayan
Sukada dan Kasubdin Bina Marga Dinas PU Ketut Narkayasa
yang juga turun ke lokasi menjelaskan pihaknya sudah
pernah mensosialisasikan rencana proyek. Sebagian
menerima dan sebagian menolak yakni pengempon Pura Dalem.
''Hal itu juga sudah disampaikan ke Kepala Dinas PU, IB
Adnyana. Tetapi, saya diperintahkan untuk melanjutkan
pada lokasi yang sudah disetujui. Sambil melakukan
pendekatan dengan warga yang menolak,'' ujar Narkayasa.
Apalagi, dari panjang proyek 600 meter, yang bermasalah
hanya kurang lebih 25 meter. ''Memang, masalahnya
prinsip, karena menyangkut kepentingan orang banyak (setra-red),
tambahnya.
Berdasarkan pantaun, pelaksana sudah mulai melakukan
pekerjaan dengan menebang pohon-pohon di sekitar lokasi
proyek. Termasuk pemasangan patok-patok yang sudah
dilakukan sebelumnya. (kmb20)