Ditandatangani Kontrak Gas Domestik 1,5 M Dolar AS
Jakarta (Bali Post)-
Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas) memfasilitasi
penandatangan kontrak jual beli gas bagi pasar domestik
senilai Rp 1,5 milyar dolar AS. Perjanjian jual beli gas
tersebut membutuhkan volume 467 trilyun British Thermal
Unit (BTU) .
Penandatanganan tiga kesepakatan jual beli gas tersebut
dilakukan di Jakarta, Senin (24/7) kemarin, disaksikan
Kepala Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas) Kardaya
Warnika. Kontrak penjualan gas tersebut diperuntukkan
bagi konsumen dalam negeri.
Ketiga kontrak jual beli itu adalah antara BP Onshore
North West Java dengan PT Pupuk Kujang dengan volume 137
trilyun BTU. Gas akan disalurkan mulai 2007 selama 11
tahun. Kontrak kedua antara PT Medco E&P Indonesia dan
PT Mitra Energi Buana dengan volume 6,8 trilyun BTU yang
disuplai mulai 2007.
Ketiga, perjanjian jual beli gas antara Joint Operating
Body (JOB) Pertamina Amerada Hess Jambi Merang dan PT
PLN. ''Penyaluran gas buat pembangkit PLN di Jambi ini
dimulai tahun 2006 dengan total volume 323,66 trilyun
BTU,'' katanya.
Kardaya mengatakan, kontrak penjualan gas khususnya bagi
pabrik pupuk tersebut akan menjamin kepastian pasokan
bagi produksi industri bersangkutan. Ia mengharapkan,
kontrak penjualan gas bagi kebutuhan domestik akan
semakin memberikan dampak positif bagi pertumbuhan
industri dalam negeri. (kmb1)