kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 25 Juli 2006

 Bali


Petani Pasir Ancam Bongkar ''By-pass''
 

Semarapura (Bali Post) -
Setelah melakukan aksi penutupan jalur By-pass Tohpati-Kusamba -- di bagian timur jembatan Jumpai Senin 19 Juni lalu --, petani pasir galian C kembali menebar ancaman. Mereka mengancam akan membongkar jalur by-pass dan mengambil kembali material yang diklaim milik mereka yang belum dibayar oleh PT Adhi Karya -- pelaksana proyek lanjutan pembangunan By-pass Tohpati-Kusamba.

Petani pasir memberi batas waktu tiga hari (hingga Rabu (26/7) besok) untuk pelaksana proyek menuntaskan kewajibannya. ''Kami tidak main-main. Kalau dalam batas waktu yang kami tentukan itu PT Adhi Karya tidak melunasi kewajibannya, kami akan membongkar (baca mengambil-red) material kami yang dipakai membangun jalan itu,'' tandas Ketua Himpunan Petani Pasir Galian C, Wayan Latra, didampingi Wakil Ketua Wayan Muja bersama sejumlah petani pasir, Senin (24/7) kemarin.

Latra mengaku tak gentar melakukan hal itu. Kendatipun nantinya harus berhadapan dengan hukum. Mereka beranggapan apa yang akan diambil itu adalah hak petani. ''Kecuali saya membongkar hak orang lain, baru takut. Untuk masalah ini, saya siap berhadapan dengan hukum,'' tegasnya.

Dijelaskan Muja, PT Adhi Karya menolak melunasi kekurangan pembayaran yang dituntut petani. Sekitar 40 petani pasir men-subkerjakan pekerjaan lanjutan pembangunan by-pass dengan mengambil bagian penimbunan pasir batu. Volumenya 27 ribu meter kubik dengan total pembayaran yang harus diterima petani mencapai Rp 684,422 juta. Tetapi PT Adhi Karya tidak mengakui seluruh pekerjaan itu. Volume pekerjaan yang diakui hanya 15 ribu meter kubik, sehingga yang dibayar hanya Rp 384,5 juta.

Petani tidak menerima hal itu. Mereka tetap menuntut kekurangan pembayaran sekitar Rp 299,922 juta, belum termasuk biaya tenaga kerja sekitar 40 orang yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Totalnya sekitar Rp 349,922 juta. Dari beberap kali pertemuan dengan petani, PT Adhi Karya tidak punya niat baik menanggapi persoalan itu. Padahal, petani sudah bersedia menekan pembayarannya, menjadi Rp 280 juta.

Di pihak lain, dalam pertemuan dengan petani, PT Adhi Karya kukuh tidak mau membayar dengan alasan mereka sudah membayar sesuai dengan perhitungan mereka. Bahkan, dari desas-desus, PT Adhi Karya justru merasa lebih baik jika petani melakukan perusakan itu. Karena persoalanya pasti akan meluas. Daripada memenuhi tuntutan petani melunasi pembayaran yang dinilai bukan tanggung jawabnya. (kmb20)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)