Tugas
fundamental pegawai
negeri
sebagai abdi
negara,
sekaligus pelayan
dan
teladan masyarakat
sering
sekali terabaikan.
Kerja-kerja
kebirokrasian yang
mereka
jalankan hanya
didasarkan
pada
kepentingan-kepentingan
tertentu.
---------------------
Awasi
Perekrutan PNS 2006
Oleh
Syaiful
Bari
SELEKSI
calon
pegawai negeri
sipil (CPNS)
di
tahun 2006 ini
sebentar
lagi
akan
dilaksanakan
serentak
di
seluruh Tanah Air.
Dalam
lintasan
sejarah, momentum
ini
selalu diwarnai
dengan
praktik-praktik kebohongan,
suap-menyuap
dan
formalitas belaka.
Faktor
koneksi,
relasi
dan kompensasi
merupakan
variabel
penting yang
sangat
menentukan lolos
atau
tidaknya seseorang
dalam
ujian menjadi PNS.
-----------------------
Proses
perekrutan PNS
disebut
hiperrekrutmen jika
memiliki
sifat
ketidakjelasan indikator
atau
alat ukur yang
objektif
mengenai
proses
penerimaan pegawai
negeri
baru. Momon
Sudarma (2006),
secara
tegas menjelaskan
bahwa
perekrutan atau
seleksi
bisa disebut
hiperrekrutmen
atau
hiperseleksi, jika
menunjukkan
gejala
bahwa proses
seleksi
itu sekadar
formalitas
belaka.
Dalam
konteks
seleksi PNS 2006 ini,
memperbaiki
kesalahan
sejarah
seleksi PNS di era
sebelumnya
adalah
kebutuhan mendesak
yang harus
direalisasikan.
Tertutupnya
akses
publik untuk
memantau
objektivitas
nilai
hasil seleksi,
merebaknya
praktik
suap-menyuap, gelapnya
masyarakat
dalam
mengawasi proses
penghitungan,
penilaian
dan
perankingan hasil
ujian,
tidak boleh
terjadi
kembali dalam
seleksi PNS
tahun
ini.
Animo
Publik
Perekrutan
PNS sukses
menyedot
perhatian
publik.
Ini
nyata terlihat
ketika
kita mencermati
animo
masyarakat pada
saat
mendaftar, bukan
hanya
orang dewasa yang
sudah
menjadi tenaga
honorer (wiyata
bhakti)
puluhan tahun,
tapi
anak muda
baru lulus pun
ikut
antre di
Disnaker
untuk
membuat Kartu
Kuning.
Bahkan selain
di
sana,
mereka pun
antre
di Kantor Pos
untuk
mengirimkan
surat
lamarannya.
Minimal ada
dua
jawaban kenapa
animo
masyarakat masih
tinggi
di dalam
seleksi PNS.
Pertama,
merujuk
pada PP No.48 tahun
2005, kali ini
pemerintah
kita
berencana mengangkat
tenaga
honorer secara
besar-besaran.
Meski
demikian, momentum
ini
tetap perlu
diwaspadai.
Sebab,
kelompok
tenaga
wiyata bhakti
ini pun
rawan penyelewengan
dan
manipulasi. Dalam
pandangan
Cecep
Darmawan (2006), ada
beberapa modus
penyelewengan
administrasi
mengenai
kewiyatabhaktian
ini: SK
wiyata bhakti
tidak
ada dan
diganti
dengan
surat
keterangan.
Surat
keterangan
tidak
sah, yaitu
karena
selama ini
mereka
tidak pernah
menggunakan SK,
maka
pada saat
ini
mereka dibuatkan
sebuah
surat
keterangan.
Menjadi
wiyata bhakti
fiktif,
orangnya tidak
pernah
menjadi tenaga
honorer,
tetapi
bermodal kelihaian
berlobi
dengan pejabat,
orang
itu mampu
mendapatkan
surat
keterangan
tersebut.
Kedua,
masyarakat Indonesia
termasuk
masyarakat yang status
simbolik.
Mereka
senantiasa
bermimpi
tentang
kehidupan yang mapan,
tenang,
tanpa tantangan
dan
gejolak.
Menjadi
PNS hampir-hampir
tidak
ada ancaman PHK,
kecuali
negeri ini
bangkrut
dan
bubar.
Menjadi
PNS tidak
ada
keresahan ancaman
PHK, sebagaimana yang
terjadi
di lingkungan
perusahaan
swasta.
Dengan
menjadi tenaga PNS,
seseorang
memiliki
impian
masa depan yang
tenang,
khususnya dikaitkan
dengan
adanya jaminan
hari
tua (pensiunan).
Profesionalisme
PNS
Yang penting
dikritisi
juga
ialah soal
profesionalisme
ketika
sudah menjadi PNS.
Tugas
fundamental pegawai
negeri
sebagai abdi
negara,
sekaligus pelayan
dan
teladan masyarakat
sering
sekali terabaikan.
Kerja-kerja
kebirokrasian yang
mereka
jalankan hanya
didasarkan
pada
kepentingan-kepentingan
tertentu.
Akibatnya,
pelayanan yang
diberikan
mereka
tidak merata
karena
ada kecenderungan
memprioritaskan
golongan
tertentu,
seperti
keluarga dan
lainnya.
Sifat
pelayanan
menjadi
tidak objektif.
Apalagi
PNS pernah
memiliki
sejarah
hitam di era
Orde
Baru.
Mereka
dijadikan
alat
politik untuk
memenangkan
partai
pemerintah.
Kultur
dan
struktur birokrasi
Orba
memang menempatkan
posisi
dilematis bagi
para PNS yang
merupakan
pegawai
kelas bawahan
untuk "membangkang"
atasannya.
Menolak
instruksi politik
atasan,
pejabat tertinggi
di
struktur birokrasi,
sama
artinya
mengundang ancaman.
Saat
ini,
zaman itu
telah
hilang.
Karena
itulah,
pegawai negeri
ini
sudah seharusnya
bersikap
profesional
ketika
bekerja.
Kecenderungan
untuk
menghamba pada "kepentingan
atasan"
dan "kebutuhan
keluarga"
wajib
dibuang jauh-jauh.
Dedikasi
atas
negara dan
masyarakat
adalah
kata kunci yang
mestinya
menjadi
bagian integral dalam
napas,
gerak dan
kerja PNS.
Mengikuti
David H. Maister,
ada
beberapa kriteria
penting yang
perlu
dimiliki oleh
seorang
profesional. Pertama,
ia
harus
merasa bangga
terhadap
pekerjaannya
dan
menunjukkan komitmen
personal untuk
mencapai
kualitas
pekerjaannya.
Kedua,
dapat
mengantisipasi suatu
tugas
dan bukan
menunggu
perintah
dalam
melaksakannya tetapi
mengambil
inisiatif
terhadap
sesuatu yang
perlu
diselesaikan.
Ketiga,
melaksanakan
segala
sesuatu untuk
menyelesaikan
dan
menuntaskan tugas
yang diberikan
kepadanya.
Keempat,
mempunyai
keinginan
untuk
terus-menerus belajar
mengenai
tugas yang
diembankan
kepadanya.
Kelima,
mempelajari
dan
menguasai
pekerjaan-pekerjaan
bawahannya sehingga
bila
perlu dia
dapat
menggantikan jika
para
bawahannya absen.
Keenam,
merupakan seorang
anggota
tim
dan
bukan seorang
pemain individual.
Ketujuh,
orang yang
bisa
dipercaya.
Kedelapan,
jujur
dan loyal.
Kita berharap,
momentum ini
tidak
diwarnai lagi
oleh
praktik-praktik memalukan
seperti yang
terjadi
sebelumnya.
Penulis,
peneliti FKY (Forum
Keadilan
Yogyakarta)