kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Umanis, 3 Februari 2006

 Artikel


Tugas
fundamental pegawai negeri sebagai abdi negara, sekaligus pelayan dan teladan masyarakat sering sekali terabaikan. Kerja-kerja kebirokrasian yang mereka jalankan hanya didasarkan pada kepentingan-kepentingan tertentu.

---------------------

Awasi Perekrutan PNS 2006

Oleh Syaiful Bari

 

SELEKSI calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2006 ini sebentar lagi akan dilaksanakan serentak di seluruh Tanah Air. Dalam lintasan sejarah, momentum ini selalu diwarnai dengan praktik-praktik kebohongan, suap-menyuap dan formalitas belaka. Faktor koneksi, relasi dan kompensasi merupakan variabel penting yang sangat menentukan lolos atau tidaknya seseorang dalam ujian menjadi PNS.

-----------------------

Proses perekrutan PNS disebut hiperrekrutmen jika memiliki sifat ketidakjelasan indikator atau alat ukur yang objektif mengenai proses penerimaan pegawai negeri baru. Momon Sudarma (2006), secara tegas menjelaskan bahwa perekrutan atau seleksi bisa disebut hiperrekrutmen atau hiperseleksi, jika menunjukkan gejala bahwa proses seleksi itu sekadar formalitas belaka.

Dalam konteks seleksi PNS 2006 ini, memperbaiki kesalahan sejarah seleksi PNS di era sebelumnya adalah kebutuhan mendesak yang harus direalisasikan. Tertutupnya akses publik untuk memantau objektivitas nilai hasil seleksi, merebaknya praktik suap-menyuap, gelapnya masyarakat dalam mengawasi proses penghitungan, penilaian dan perankingan hasil ujian, tidak boleh terjadi kembali dalam seleksi PNS tahun ini.

 

Animo Publik

 

Perekrutan PNS sukses menyedot perhatian publik. Ini nyata terlihat ketika kita mencermati animo masyarakat pada saat mendaftar, bukan hanya orang dewasa yang sudah menjadi tenaga honorer (wiyata bhakti) puluhan tahun, tapi anak muda baru lulus pun ikut antre di Disnaker untuk membuat Kartu Kuning. Bahkan selain di sana, mereka pun antre di Kantor Pos untuk mengirimkan surat lamarannya.

Minimal ada dua jawaban kenapa animo masyarakat masih tinggi di dalam seleksi PNS. Pertama, merujuk pada PP No.48 tahun 2005, kali ini pemerintah kita berencana mengangkat tenaga honorer secara besar-besaran. Meski demikian, momentum ini tetap perlu diwaspadai. Sebab, kelompok tenaga wiyata bhakti ini pun rawan penyelewengan dan manipulasi. Dalam pandangan Cecep Darmawan (2006), ada beberapa modus penyelewengan administrasi mengenai kewiyatabhaktian ini: SK wiyata bhakti tidak ada dan diganti dengan surat keterangan. Surat keterangan tidak sah, yaitu karena selama ini mereka tidak pernah menggunakan SK, maka pada saat ini mereka dibuatkan sebuah surat keterangan. Menjadi wiyata bhakti fiktif, orangnya tidak pernah menjadi tenaga honorer, tetapi bermodal kelihaian berlobi dengan pejabat, orang itu mampu mendapatkan surat keterangan tersebut.

Kedua, masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang status simbolik. Mereka senantiasa bermimpi tentang kehidupan yang mapan, tenang, tanpa tantangan dan gejolak. Menjadi PNS hampir-hampir tidak ada ancaman PHK, kecuali negeri ini bangkrut dan bubar. Menjadi PNS tidak ada keresahan ancaman PHK, sebagaimana yang terjadi di lingkungan perusahaan swasta. Dengan menjadi tenaga PNS, seseorang memiliki impian masa depan yang tenang, khususnya dikaitkan dengan adanya jaminan hari tua (pensiunan).

 

Profesionalisme PNS

Yang penting dikritisi juga ialah soal profesionalisme ketika sudah menjadi PNS. Tugas fundamental pegawai negeri sebagai abdi negara, sekaligus pelayan dan teladan masyarakat sering sekali terabaikan. Kerja-kerja kebirokrasian yang mereka jalankan hanya didasarkan pada kepentingan-kepentingan tertentu. Akibatnya, pelayanan yang diberikan mereka tidak merata karena ada kecenderungan memprioritaskan golongan tertentu, seperti keluarga dan lainnya. Sifat pelayanan menjadi tidak objektif.

Apalagi PNS pernah memiliki sejarah hitam di era Orde Baru. Mereka dijadikan alat politik untuk memenangkan partai pemerintah. Kultur dan struktur birokrasi Orba memang menempatkan posisi dilematis bagi para PNS yang merupakan pegawai kelas bawahan untuk "membangkang" atasannya. Menolak instruksi politik atasan, pejabat tertinggi di struktur birokrasi, sama artinya mengundang ancaman.

Saat ini, zaman itu telah hilang. Karena itulah, pegawai negeri ini sudah seharusnya bersikap profesional ketika bekerja. Kecenderungan untuk menghamba pada "kepentingan atasan" dan "kebutuhan keluarga" wajib dibuang jauh-jauh. Dedikasi atas negara dan masyarakat adalah kata kunci yang mestinya menjadi bagian integral dalam napas, gerak dan kerja PNS.

Mengikuti David H. Maister, ada beberapa kriteria penting yang perlu dimiliki oleh seorang profesional. Pertama, ia harus merasa bangga terhadap pekerjaannya dan menunjukkan komitmen personal untuk mencapai kualitas pekerjaannya. Kedua, dapat mengantisipasi suatu tugas dan bukan menunggu perintah dalam melaksakannya tetapi mengambil inisiatif terhadap sesuatu yang perlu diselesaikan. Ketiga, melaksanakan segala sesuatu untuk menyelesaikan dan menuntaskan tugas yang diberikan kepadanya.

Keempat, mempunyai keinginan untuk terus-menerus belajar mengenai tugas yang diembankan kepadanya. Kelima, mempelajari dan menguasai pekerjaan-pekerjaan bawahannya sehingga bila perlu dia dapat menggantikan jika para bawahannya absen. Keenam, merupakan seorang anggota tim dan bukan seorang pemain individual. Ketujuh, orang yang bisa dipercaya. Kedelapan, jujur dan loyal. Kita berharap, momentum ini tidak diwarnai lagi oleh praktik-praktik memalukan seperti yang terjadi sebelumnya.

 

Penulis, peneliti FKY (Forum Keadilan Yogyakarta)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)