Wesnawa
Diperiksa
Tujuh Jam
Denpasar
(Bali Post) -
Ketua
DPRD Bali I.B. Putu
Wesnawa, B.A.
akhirnya
memenuhi
panggilan
penyidik
di
Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Bali, Kamis (2/2)
kemarin.
Kehadiran
Wesnawa
ke Kejati
terkait
proses penyidikan
kasus
dugaan penyelewengan
dana
APBD di DPRD Bali
periode 1999-2004
senilai
Rp 53 milyar
lebih.
Pemeriksaan
tahap
pertama ini
berlangsung
hingga
pukul 16.10 wita.
Ketua
DPRD Bali dua
periode
ini berhadapan
dengan
penyidik selama
tujuh jam.
Dalam
kurun
waktu itu,
sedikitnya 28
pertanyaan
harus
dijawab Wesnawa.
''Pemeriksaan
akan
dilanjutkan Selasa
(7/2) mendatang,''
ujar
Wesnawa usai
diperiksa.
Wesnawa
yang merupakan
salah
satu dari 39
tersangka
dalam
kasus ini,
tiba di
Kejati
pukul 09.00 wita
melalui
pintu bagian
belakang.
Dengan
menggunakan kendaraan
Kijang DK 1027 JK,
Wesnawa
didampingi tim
advokasi
kasus APBD Bali,
yakni
Suryatin Lijaya,
S.H., Warsa T.
Bhuana, S.H.,
dan
Surya Dharma, S.H. Selain
kuasa
hukumnya, juga
terlihat
Wakil
Ketua DPRD Bali IGK
Adhiputra ikut
mengantarnya.
Kehadiran
orang
nomor satu
di DPRD Bali
ini
langsung menuju
meja
piket untuk
melakukan
registrasi,
sebelum
menuju ruang
penyidik
di
lantai II.
Tiga
anggota tim
penyidik I,
yakni I Made
Sudarmawan, S.H., Ida
Komang
Ardana, S.H., dan
Wayan
Nastra, S.H. telah
menunggunya.
Pemeriksaan
terhadap
Wesnawa
di Kejati
kemarin
terlihat lebih
istimewa
dari
pemeriksaan tersangka
lainnya.
Buktinya,
sebelum
Wesnawa datang
ke
Kejati, IGK Adhiputra
sempat
memantau persiapan
tim
penyidik.
Para petugas
di
Kejati juga
telah
melakukan koordinasi
untuk
menyambut kehadiran
politikus PDI
Perjuangan
asal
Gianyar ini.
Wesnawa
yang sebelumnya
sempat
absen dua kali
untuk
pemeriksaan, kemarin
masih
tampak grogi.
Hal ini
terlihat
ketika
suami dari
Desak
Putu Puji
ini
mengisi buku
tamu.
Empat
petugas
piket yang kemarin
sedang
bertugas melihat
tangan
Wesnawa gemetar
mengisi
buku tamu.
Padahal,
petugas
piket sudah
memandu
kolom-kolom yang harus
diisi.
''Mungkin
beliau
grogi, masak
ngisi
buku tamu
saja
tangannya sudah
gemetar,''
jelas
petugas piket
sambil
menunjukkan tulisan
tangan
Ketua DPRD Bali itu.
(kmb12)
Menghilangkan
Beban
KEHADIRAN
Ketua DPRD Bali I.B.
Putu
Wesnawa di
Kejati
Bali
dalam
rangka menjalankan
tugasnya
merupakan
hal
biasa. Namun,
ketika
kehadirannya ke
gedung
tempatnya para
jaksa
dalam kapasitas
sebagai
tersangka, ceritanya
menjadi lain.
Orang
akan
menilai yang
bersangkutan
akan
grogi dan
menjadi
beban pikiran.
Apalagi,
selama
ini pemberitaan
di media
massa
yang menyoroti
dirinya
begitu gencar.
Benarkah
seperti
itu?
Ditemui
usai
diperiksa penyidik,
Wesnawa
malah mengakui
kehadirannya
ke
Kejati untuk
menghilangkan
beban yang
ada.
Malahan,
bila
tidak datang
dirinya
merasa ada
beban. ''Saya
ke sini
kan
untuk
menghilangkan beban-beban
itu.
Kalau
terus
diberitakan begini-begitu,
malah
menjadi beban
terus,''
jelasnya.
Wesnawa
mengaku
semua pertanyaan yang
diajukan
penyidik
bisa
dijawab.
Mengingat
datanya
semua ada.
(ara)