kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Umanis, 3 Februari 2006

 Bali


Kaler Sudira Batal Diperiksa

Bangli (Bali Post) -
Babak baru lanjutan pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana APBD Bangli Rp 11 milyar terus berlanjut. Ketua DPRD Bangli periode 1999-2004 I Wayan Kaler Sudira, B.Sc. Kamis (2/2) kemarin, dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bangli. Sayangnya, meski dalam pemeriksaan sebelumnya Senin (30/1) lalu Kaler telah diingatkan agar ditemani penasihat hukum, nyatanya tak diindahkan. Kedatangannya kali ini seorang diri tanpa penasihat hukum membuat rencana pemeriksaan batal dilakukan Kejari.

Malah, ketika diingatkan agar setiap pemeriksaan atas dugaan penyelewengan ditemani panasihat hukum Kaler sempat merenget pada Kejari agar diperiksa saja. Soal penunjukan panasihat hukum atas dirinya bisa dilakukan kemudian. Yang penting saat ini dirinya telah siap membeberkan seluruh data yang dibutuhkan Kejari. Rengekan itu tidak ditanggapi Kejari karena di luar prosedur pemeriksaan. Kaler diberikan kesempatan lagi agar pemeriksaan mendatang dia ditemani penasihat hukum. Atau bila tidak mampu menunjuk kuasa hukum, Kejari siap mencarikan panasihat hukum pada mantan orang pertama di DPRD Bangli itu.

Mantan Ketua DPRD Bangli I Wayan Kaler Sudira, B.Sc. mengakui pemeriksaan dirinya ditunda karena datang seorang diri tanpa ditemani panasihat hukum. Namun, kini dirinya telah menunjuk penasihat hukum yakni Ngakan Kompiang Dirga. (kmb17)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)