Kasus
APBD Gianyar ---
Hari
Ini,
Tersangka Mulai
Diperiksa
Gianyar
(Bali Post) -
Setelah
sempat ''cuti''
karena
terganjal izin,
akhirnya
Kejaksaan
Negeri (Kejari)
Gianyar
melakukan pemeriksaan
terhadap
para
anggota DPRD Gianyar
periode 2000-2004
terkait
kasus dugaan
penyimpangan APBD yang
dimulai
Jumat (3/2) ini. Hal
itu
dikemukakan Kepala
Kejaksaan
Negeri (Kajari)
Gianyar H.
Banjar
Nahor, S.H. Kamis
(2/2) kemarin.
''Kami
telah menjadwalkan
pemeriksaan
terhadap
tersangka
kasus APBD.
Jumat
besok sekitar
pukul 09.00
akan
mulai melakukan
pemeriksaan.
Mengingat
semua
ketentuan mulai
dari
izin telah
kami
terima,'' jelas
Banjar
Nahor. Untuk
pemeriksaan
pertama,
Kejari
akan memeriksa
panitia
anggaran (pangar)
dengan
inisial MD S dari
Fraksi PDI-P.
Banjar
Nahor
mengakui akan
mengusut
tuntas
kasus ini
hingga
ke sidang
pengadilan.
Namun,
dirinya tidak
berani
memberikan batas
waktu
sampai kapan
akan
dilakukan pemeriksaan
dan
kapan akan
dilimpahkan
ke PN. ''Guna
memperkuat
bukti-bukti,
kemungkinan
kami
akan memeriksa
kembali
mantan anggota
panggar
lainnya,'' katanya
lagi.
Sementara itu,
guna
menentukan berapa
kerugian yang
ditimbulkan
akibat
ulah dari
para
tersangka ini,
Banjar
Nahor mengatakan
bahwa
pihaknya akan
berkoordinasi
dengan BPKP. ''Sambil
jalan
kami akan
menunggu
hasil
pemeriksaan BPKP tersebut,''
ujar
mantan Kasi
Pidsus
Kejari Denpasar
itu.
Ditambahkan,
sampai
saat ini
pihaknya
terus
memperdalam kasus
yang sempat
menyita
perhatian masyarakat
luas
itu. Meskipun
pihaknya
sudah
memeriksa banyak
saksi,
baik dari
pihak
eksekutif maupun
mantan
dan anggota
Dewan
aktif, tidak
tertutup
kemungkinan
saksi-saksi
akan
dipanggil lagi.
Soal
ada tidaknya
tersangka
baru,
tentu saja
harus
melihat perkembangan
hasil
pemeriksaan terhadap
tersangkanya. ''Kita
lihat
saja nanti
bagaimana
perkembangannya,''
ungkapnya.
(dar)