kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Umanis, 3 Februari 2006

 Bali


Kasus
APBD Gianyar ---
Hari
Ini, Tersangka Mulai Diperiksa

Gianyar (Bali Post) -
Setelah
sempat ''cuti'' karena terganjal izin, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Gianyar periode 2000-2004 terkait kasus dugaan penyimpangan APBD yang dimulai Jumat (3/2) ini. Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar H. Banjar Nahor, S.H. Kamis (2/2) kemarin.

''Kami telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus APBD. Jumat besok sekitar pukul 09.00 akan mulai melakukan pemeriksaan. Mengingat semua ketentuan mulai dari izin telah kami terima,'' jelas Banjar Nahor. Untuk pemeriksaan pertama, Kejari akan memeriksa panitia anggaran (pangar) dengan inisial MD S dari Fraksi PDI-P.

Banjar Nahor mengakui akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke sidang pengadilan. Namun, dirinya tidak berani memberikan batas waktu sampai kapan akan dilakukan pemeriksaan dan kapan akan dilimpahkan ke PN. ''Guna memperkuat bukti-bukti, kemungkinan kami akan memeriksa kembali mantan anggota panggar lainnya,'' katanya lagi. Sementara itu, guna menentukan berapa kerugian yang ditimbulkan akibat ulah dari para tersangka ini, Banjar Nahor mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP. ''Sambil jalan kami akan menunggu hasil pemeriksaan BPKP tersebut,'' ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Denpasar itu.

Ditambahkan, sampai saat ini pihaknya terus memperdalam kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat luas itu. Meskipun pihaknya sudah memeriksa banyak saksi, baik dari pihak eksekutif maupun mantan dan anggota Dewan aktif, tidak tertutup kemungkinan saksi-saksi akan dipanggil lagi. Soal ada tidaknya tersangka baru, tentu saja harus melihat perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangkanya. ''Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,'' ungkapnya. (dar)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)