Ideologi Koran
"Semua koran di Bali tidak punya ideologi! Makanya saya tidak
berlangganan koran terbitan Bali dan memilih koran terbitan luar
Bali, yang jelas-jelas memiliki ideologi," ujar seorang penelepon
dalam acara sarasehan dan dialog interaktif yang diselenggarakan
sebuah stasiun radio di Denpasar, Selasa (21/2) lalu.
-----
RUBAG terperanjat mendengar pernyataan
penelepon dalam sarasehan bertema "Pers dalam Dinamika
Perkembangan Budaya dan Pariwisata" itu. Pendapat dalam era yang
diwarnai demam demokrasi ini memang dianggap sah-sah saja, namun
kedengaran lucu bila sasarannya kurang tepat.
"Ideologi" sebagai terminologi yang cenderung bersifat partisan,
sebenarnya suatu keharusan bagi partai politik (parpol) untuk
menganutnya. Sebaliknya akan seperti menggali lubang kubur sendiri
bila ada media cetak maupun elektronik yang mencantumkan
ideologinya secara terang-terangan atau terselubung. Sebab, media
massa bukan lembaga doktrinal yang mengemban misi politik
tertentu, namun lembaga ekonomi yang berkewajiban menyebarkan
informasi ke masyarakat luas, yang juga jadi domain pasarnya.
Istilah ideologie dilontarkan pertama kali oleh Antoine Destutt de
Tracy (1754 - 1836), saat Revolusi Prancis bergejolak. Sebagai
seorang bangsawan yang bersimpati pada revolusi tahun 1789 itu, De
Tracy pernah dipenjara kelompok Jacobin yang berkuasa dalam
Pemerintahan Teror, pascarevolusi. Karena pengalamannya, ideologi
lalu didefinisikannya sebagai ilmu tentang pikiran manusia, yang
mampu menunjukkan arah yang benar menuju masa depan.
Sayang, pikiran yang baik itu didistorsi maknanya oleh Napoleon
Bonaparte (1769-1821), yang sebelum berkuasa sangat menghormati De
Tracy, namun setelah jadi kaisar justru memojokkannya. Preseden
awal ini menyebabkan ideologi sebagai konsep abstrak tidak lagi
memiliki definisi tunggal setelah dianut generasi berikutnya.
Pikiran yang mengandung kepercayaan dan nilai-nilai dalam
ideologi dimanipulasi hasrat, lalu digunakan untuk merebut
kekuasaan. Selanjutnya, ideologi menjadi doktrin-doktrin yang
menginspirasi terjadinya gerakan massa, bahkan kudeta berdarah.
Liberalisme, demokrasi, marxisme, komunisme, facisme, sosialisme,
nasionalisme, nazisme dan anarkhisme adalah paham-paham yang
mewarnai Pasca De Tracy sampai Perang Dingin (1945 - 1989).
Daniel Bell memandang perkembangan ideologi pada tahun 1950-an
sebagai bentuk tertinggi dari frustrasi akibat aspirasi rakyat
akan kebebasan serta standar hidup yang layak sebagai tujuan yang
tidak kunjung diperoleh sepenuhnya. Dia lalu membandingkan antara
kondisi kehidupan masyarakat Barat yang kapitalis dan masyarakat
Timur terdiri dari bangsa dan negara berkembang yang baru merdeka.
Di Barat, diterapkannya ekonomi pasar bebas berbasis kapitalisme
Keynesian dengan kebijakan welfare state, berhasil menghapuskan
kemiskinan dan menjamin kebebasan, kemakmuran dan kesempatan bagi
semua orang. Ini terjadi karena semua parpol di Barat sepakat
mengutamakan kebijakan berkerangka lebih luas daripada kepentingan
ideologi partai masing-masing. Konsensus itu secara otomatis
menghapus nilai penting sebuah ideologi dan mereduksi politik
sekadar sebagai sebuah proses untuk mencari cara terbaik untuk
menerapkan kebijakan. Pandangan Bell ini dituangkannya dalam buku
"The End of Ideology" pada 1960 dengan harapan bagian dunia lain
akan mengikutinya.
***
PRAKTIK politik selama 32 tahun rezim Orde
Baru di Indonesia, bagi Rubag, bisa jadi dipengaruhi buku Daniel
Bell itu. Sebab, para teknobirokrat yang dipercaya menyusun
kebijakan-kebijakan strategis merupakan intelektual tamatan luar
negeri, yang di antaranya dikenal dengan sebutan "Empat Mafia
Berkeley". Jumlah parpol diciutkan menjadi dua ditambah satu
golongan yang dikenal dengan konsep "mayoritas tunggal"-nya, yang
bahkan menolak disebut parpol.
Sekolah dan perguruan tinggi disteril dari pengaruh politik,
sehingga mereka yang lahir saat Orde Baru mulai berkuasa hingga
tamat universitas nyaris buta terhadap masalah-masalah politik,
kecuali belajar secara otodidak. Dua parpol yang diperkenankan
hidup sekadar untuk menunjukkan bahwa negeri ini masih mengenal
demokrasi, sesungguhnya hanya berfungsi sebagai asesoris Pemilu
dan "Rumah Rakyat". Jangankan melaksanakan kaderisasi, memasang
papan-papan nama parpol di tingkat cabang dan ranting pun
dilarang. Depolitisasi semacam ini tidak lain adalah pembunuhan
ideologi secara halus, sehingga terjadi phobia politik di kalangan
rakyat, terlebih-lebih "hantu komunis" sering dibangkitkan dari
kubur untuk menakut-nakuti mereka yang berpolitik di luar doktrin
pemerintah.
"Di negara yang terdiri dari ribuan pulau, dimana pulsa telepon
sedemikian mahal, pesan-pesan elektronik lewat internet mampu
menjangkau organisator-organisator kunci. Ini adalah
revolusi pertama yang menggunakan internet!" tutur W. Scott
Thompson, profesor bidang politik internasional di Universitas
Tufts, AS, mengomentari peristiwa demi peristiwa penyebab
tumbangnya kekuasaan Soeharto 21 Mei 1998, yang dimonitornya lewat
internet, termasuk serbuan para mahasiswa ke gedung DPR-MPR RI
beberapa hari sebelumnya.
Penuturan Thompson itu merupakan indikasi bahwa suksesnya gerakan
reformasi di Indonesia tahun 1998 bukan akibat munculnya ideologi
baru dalam menentang ideologi main stream, tapi semata-mata
keinginan rakyat yang dimotori para mahasiswa untuk mendobrak
kekuasaan yang korup dan otoriter. Sedangkan parpol yang ada
bersikap oportunis dan baru bereaksi ketika didesak para
demonstran yang "menyandera" wakil-wakil mereka yang ada di
DPR-MPR RI.
Ironisnya, setelah Orde Baru tumbang, muncullah politisi-politisi
instan yang selanjutnya meneriakkan slogan-slogan demokrasi
sembari menuntut sistem multipartai. Maka, euforia Era Reformasi
disemarakkan lahirnya ratusan parpol, meski dalam Pemilu 1999
hanya 48 parpol yang berhasil lolos sebagai kontestan. Lucunya,
kebanyakan dari mereka yang terjun ke legislatif bahkan mengisi
jabatan politik di eksekutif tanpa dibekali pengetahuan politik
memadai. Akibatnya, etika politik jarang menjadi referensi dalam
perebutan kekuasaan.
"Persoalan hukum, jangan dipolitisasi!" demikian sering terdengar
ucapan traumatik terhadap politik dalam acara debat atau diskusi,
sebagai cermin dari warisan sikap anti-ideologi yang
diindoktrinasi selama tiga dasa warsa. Padahal, wacana politik tak
bisa dipisahkan dengan wacana hukum secara total. Bila dalam hukum
saja politik atau ideologi ditabukan, Rubag justru menganggap
keharusan agar koran atau media massa punya ideologi adalah
absurditas. Andaikata punya, itu pasti pseudo-ideologi yang
lebih cocok disebut keinginan, agar korannya dibaca sebanyak
mungkin konsumen tanpa memandang ideologi yang dianutnya.
Memang ada adagium mengatakan bahwa "seseorang adalah apa yang
dibacanya," namun itu tidak berlaku untuk semua orang. Sebab,
kemampuan otak menyimak teks yang polisemi juga menentukan.
*
aridus