Kemoning,
Cemas
di Ambang
Terputusnya
Generasi
Pertanian
KECEMASAN
akan
terputusnya generasi
pertanian
saat
ini tengah
terjadi
di Desa
Pakraman
Kemoning,
Klungkung.
Warga
mengklaim, di
desa
pakraman yang terdiri
dari
lima
banjar
adat itu,
kini
makin dekat
dengan ''ajal''
sektor
pertanian. Hal ini
sebagai
akibat dari
kebijakan
pemerintah yang
bisa
dikatakan kurang
memperhitungkan
dampak
negatif di
masa
depan, dengan
meng-LC-kan
kawasan
pertanian yang terbilang
cukup
produktif di
wilayah
itu. Sekitar 91,50
hektar
lahan pertanian
dimasukkan
dalam program LC
oleh
pemerintah Kabupaten
Klungkung yang
dilakukan
dalam
dua kali tahapan
sejak
tahun 1990-an. Sejak
program LC masuk
ke
Subak Uma
Lemek (Subak
yang ada
di Desa
Pakraman
Kemoning-red),
keberadaan
kelompok
subak pun ''divonis''
sudah
dibubarkan dengan
sendirinya.
Lima banjar yang
bergabung
menjadi
satu dalam
Desa
Adat Kemoning
merasakan
kecemasan
akan
terputusnya sektor
pertanian
itu
adalah Banjar Sari,
Pegulingan,
Kemoning,
Atu dan
Banjar
Dlod Titi.
Didiami 278
Kepala
Keluarga (KK) yang bersifat
marep (menetap)
dan
sekitar 200 KK yang berdiam
di luar
daerah
kemoning, bahkan
di luar
Bali. Dari sekian KK
tersebut, yang
masih
tercatat sebagai
petani,
ada sekitar 30
persen.
Profesi terbesar yang
ditekuni
warga
Desa Pakraman
Kemoning
saat
ini adalah
berdagang,
sekitar 40
persen.
Sekitar 15 persen
sebagai PNS, 10
persen
buruh dan 5
persen
wiraswasta. Lahan-lahan
pertanian
sebagian
sudah
terbangun. Aliran air
pun menjadi
terputus
akibat
terhalang bangunan.
Hal itulah yang
menyebabkan
lembaga
subak yang ada
sejak
zaman leluhur
tiba-tiba
vakum
dan divonis
bubar.
Namun tidak
diketahui
secara
pasti, siapa yang
membubarkan. ''Saya
sempat
menanyakan langsung
ke
klian subak,
terkait
bagaimana perkembangan
subak
di Desa
Pakraman
Kemoning.
Tak
terduga, klian
subak
saya mengaku
tidak
tahu lagi
perkembangan
subak
karena sudah
dibubarkan.
Tetapi
ketika saya
tanya
siapa yang berani
membubarkan,
klian
subak saya
tidak
bisa menjawabnya.
Katanya,
ya...
kondisinya memang
begitu (bubar-red),''
ungkap
Bendesa Adat
Kemoning,
Wayan
Mustika.
Selaku
bendesa
adat, Mustika
kini
punya tanggungjawab
moral untuk
mengembalikan
roh
pertanian di
wilayahnya.
Jangan
sampai sektor yang
mampu
menghasilkan kebutuhan
pokok
manusia itu
benar-benar
hilang.
Diakui, sektor
ini
memang tidak
begitu
menjanjikan bagi
perkembangan
perekonomian
warga.
Tetapi, menjadi
keharusan
bagi
desa pakraman
untuk
tetap mempertahankannya.
Apalagi,
sejak
awal, di
desa
pakraman sudah
terdapat
Pura
Subak yang harus
diemong
dan disungsung. ''Siapa
yang berani
mem-pralina
Pura
Subak? Kalau
di Desa
Pakraman
Kemoning
namanya
Pura Masceti,''
tanyanya.
Apalagi,
Pura
Masceti diyakini
punya
kekuatan luar
biasa
untuk mengatasi
berbagai
permasalahan air.
Khususnya
ketika
terjadi serangan
hama
terhadap tanaman
petani.
Ketika hal
itu
terjadi, warga
mengarak
sesuhunan
ida
betara berupa
rangda yang
ada di
Pura
Masceti, keliling
areal
pertanian melalui
jalan
subak. ''Setelah
itu,
berbagai hama (walang
sangit,
tikus dan
lainnya),
dipastikan
tidak
ada lagi,''
katanya.
Menurut
laki-laki yang
sejak
muda aktif
di
berbagai organisasi
itu,
untuk meningkatkan
produktifitas
di
bidang pertanian,
ada
terobosan atau
keterampilan
baru yang
harus
digeliatkan warga.
Terutama
dalam
hal penggunaan
sistem/pola
pertanian.
Dia
kemudian mengaku
heran
dengan kebijakan
pemerintah, yang ''tega''
mengalihfungsikan
lahan-lahan
pertanian yang
terbilang
produktif
untuk
kepentingan pembangunan.
Untuk
mewujudkan
harapannya,
Mustika
mengaku akan
berkoordinasi
meminta
pertanggungjawaban
pemerintah. Paling tidak,
pemerintah
membangun
kembali
saluran irigasi
menuju
lahan pertanian yang
sampai
saat ini
masih
tersisa. Karena
bagaimanapun,
kata
bendesa adat
asal
Banjar Pegulingan
itu,
keberadaan pengairan
sangat
diperlukan. Bukan
semata
untuk mengairi
persawahan,
tetapi
untuk memenuhi
kebutuhan
penghidupan
masyarakat.
Selain
itu, Mustika
juga
mendesak Pemkab
Klungkung
secepatnya
menuntaskan
persoalan LC
Subak
Uma Lemek yang
saat
ini sedang
menggelayuti
masyarakat
Desa
Pakraman Kemoning.
Kalau
tidak dituntaskan
secepatnya,
dia
khawatir kasus
itu
akan menjadi
bom
waktu yang sewaktu-waktu
akan
meledak. ''Sekarang
warga
kami masih
dalam
tahap bersabar.
Tetapi
kesabaran mereka
sudah
di ambang
puncak.
Sedikit lagi
penyelesaian
kasus LC
di
perpanjang, saya
khawatir
tindakan
anarkis
sulit dibendung,''
katanya
seraya menjelaskan,
kasus LC yang
tengah
menyelimuti warga
itu
terkait transparansi
penggunaan
lahan
warga sebesar 20
persen
untuk partisipasi
pembuatan
jalan
subak. Setelah 20
persen
penggunaan itu,
warga
meyakini masih
ada
sisa yang dapat
dimohonkan
untuk
kepentingan laba
pura.
Bahkan, warga
sudah
berani melakukan
pematokan
terhadap
lahan yang
diperkirakan
tanah
sisa penyertaan/partisipasi
tersebut. ''Ke
depan,
bukan tidak
mungkin,
pematokan
berubah
menjadi klaim
warga,''
tambahnya.
Dikatakan,
sejak
awal aliran air
menuju
lahan perasawahan
di
Subak Uma
Lemek
sangat lancar.
Terutama
ketika
dua sumber air
masih
mengairi lahan yang
luasnya
mencapai 91,50 hektar
itu.
Yakni sumber air
Tukad
Unda dan
Tukad
Jinah. Sehingga,
sejak
awal petani
tidak
mengalami kesulitan
untuk
bercocok tanam
dengan
satu jenis
komuditi
dalam
setiap periode.
Namun,
semua itu
tinggal
kenangan. Karena
saluran air
dari
Tukad Unda
menuju
persawahan, semuanya
sudah
tertutup bangunan.
Saluran air
menuju
lahan pertanian
itu
semakin menyusut
karena
berasal dari
satu
sumber (Tukad
Jinah).
Akibatnya, sektor
pertanian
makin
tidak menjanjikan
untuk
kesejahteraan masyarakat.
Apalagi
untuk menyekolahkan
anak-anak
mereka.
Kondisi itu,
kemudian
memaksa
warga beralih
profesi yang
lebih
menjanjikan untuk
mampu
membekali pendidikan
anak-anak
merak. ''Terus
terang,
warga kami
sangat
mengedepankan pendidikan
anak-anak,''
ujar
bendesa adat yang
menjabat
sejak 1 September 2006
itu.
*
baliputra