kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Kliwon, 19 Desember 2006

 Nusantara


Maria Eva Pernah Minta Rumah

Jakarta (Bali Post) -
Mantan
anggota DPR Yahya Zaini, Senin (18/12) kemarin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus video mesum. ''Saya minta maaf tidak bisa bicara banyak karena harus berbicara di hadapan penyidik,'' katanya, sebelum memasuki ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/12) kemarin. 

Yahya datang di Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, dan beberapa pengawal yang berpakaian serba hitam. Kehadiran para pengawal berbadan kekar inilah yang sempat memancing aksi dorong-mendorong antara mereka dengan wartawan yang tetap ingin meminta komentar Yahya Zaini. 

Minta Rumah  

Sementara itu, pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, kepada penyidik kliennya mengaku sering diperas oleh Maria Eva. Penyanyi asal Sidoarjo itu bahkan pernah meminta kepemilikan rumah Yahya dengan disertai ancaman. ''Dia pernah meminta rumah, namun tidak diluluskan klien saya karena rumah itu atas nama anak dan istrinya,'' kata Hotman Paris.

Penolakan Yahya itu, sambung Hotman Paris, ternyata tidak membuat Maria Eva kapok. Artis dangdut itu kemudian malah ''mengancam'' kliennya dengan mengatakan dirinya mempunyai ''kartu truf'' seputar dirinya dengan Yahya Zaini. ''Setelah kasus ini mencuat kemudian terbuka bahwa yang dimaksudkannya kartu truf itu adalah video tersebut,'' kata pengacara kondang ini. (kmb5)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)