Antara Peribahasa dengan Perilaku
Seperti dimaklumi, peribahasa merupakan bagian dari
bidang studi kesusasteraan Indonesia. Wujudnya, merupakan kelompok
kata atau bagian kalimat ataupun kalimat pendek, yang bentuk dan
susunan katanya tetap serta mengandung arti kiasan di samping arti
sebenarnya. Isinya berupa nasihat, tuntunan, perumpamaan yang
terkait dengan perilaku seseorang. Karena berisikan nasihat atau
pun tuntunan hidup, peribahasa ini disebut pula kata-kata arif,
kata-kata bijakana dan terdapat pada setiap bahasa daerah yang ada
di seluruh Indonesia, yang umumnya disebut kearifan-lokal
(local-genius).
Jumlah peribahasa ini (termasuk kearifan-lokal)
sangat banyak dan tidak terhitung. Dari peribahasa ini tercermin
pula rasa kasih sayang serta keluhuran budi para leluhur bangsa
Indonesia. Sebuah contoh, "Pikir itu, pelita hati". Peribahasa ini
menasihatkan kepada kita, agar kita tidak berbuat ceroboh,
terburu-buru dalam berbuat sesuatu, dan hati-hati sebelum
bertindak. Terlebih dahulu harus dikaji, akibat positif dan
negatifnya, baik dari segi tujuan maupun caranya, baik untuk masa
kini maupun untuk masa mendatang. Apabila positif (baik, benar,
menguntungkan), sepatutnyalah dilaksanakan. Apabila akibatnya
negatif (buruk, salah, merugikan), janganlah dilaksanakan agar
kita terhindar dari penyesalahan ataupun derita yang
berkepanjangan.
Coba renungkan peribahasa tersebut, betapa merdunya
didengar, betapa luhurnya dihayati, betapa sayangnya untuk
disadari. Begitu pun setiap-peri-bahasa lainnya. Semua peribahasa
yang ada berfungsi sebagai "kendali" pada diri kita pada diri
manusia yang mengarahkan kita agar selalu waspada, hati-hati,
mawas diri, mulat sarira kata orang Bali. Peribahasa ini dapat
diibaratkan sebagai "rem" pada kendaraan bermotor. Kiranya, tidak
sulit membayangkan, apa yang akan terjadi, jika sebuah kendaraan
remnya blong alias tidak berfungsi. Apa yang akan terjadi jika
seseorang tak mampu mengendalikan diri.
Memperhatikan gerak-gerik di sementara kalangan
masyarakat Indonesia dewasa ini, tua maupun muda, jumlahnya
kiranya cukup besar yang terkesan kekeringan atau miskin akan
peribahasa ini, sehingga dengan mudahnya terjerumus ke jurang
perilaku yang negatif. Dengan demikian, kita akan menyadari betapa
perlu serta mendesaknya peribahasa ini ditanamkan, sedalam dan
sebanyaknya mungkin ke dalam hati sanubari agar kita tergugah
untuk mulat sarira, mawas diri, mengendalikan diri sendiri, menuju
terciptanya masyarakat Indonesia yang damai, sejahtera dan
bahagia.
Untuk anak didik kita selaku generasi penerus,
peribahasa ini bisa ditumbuhkembangkan liwat bidang studi yang
relevan lewat mata pelajaran Kesusastraan Indonesia, disertai
evaluasi khusus dan bila memungkinkan diadakan lomba cerdas-cermat
khusus barang satu kali dalam satu tahun. Sedangkan bagi
masyarakat generasi sekarang, diingatkan termasuk menanamkan,
melalui media massa seperti radio, TV, surat kabar, dll. Imbau
mereka agar sesering dan sebanyak mungkin menyiarkan, menanyakan,
memuat materi peribahasa ini.
Dengan maraknya peribahasa ini di hati sanubari
setiap warga Indonesia, dengan tergugahnya kita untuk selalu mulat
sarira, waspada, mawas diri, dapat kita harapkan sinar kedamaian,
kesejahteraan, kebahagiaan, akan mulai menyingsing.
Nyoman Alit
Jl. Gadung No. 77
Denpasar Timur