kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Paing, 13 September 2002

 Nusantara


Dua Intel Mabes Polri Memeras

Jakarta (Bali Post) -
Dua anggota Intelijen Mabes Polri ditangkap petugas Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu (11/9) malam, karena melakukan serangkaian aksi perampokan dan pemerasan di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Polisi kini memburu tiga orang yang menjadi anggota komplotannya. Briptu Pol. Dwi dan Briptu Her kini ditahan di Polda Metro Jaya.

''Kedua anggota intel yang masih aktif dinas di Mabes Polri itu selain sebagai pelaku lapangan, juga sebagai otak perampokan dan pemerasan. Mereka berdua ditangkap di rumahnya di Pondok Kopi Jakarta Timur,'' jelas Kasatserse Umum Polda Metro Jaya Raja Erizman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9) kemarin. Terungkapnya keterlibatan kedua anggota polisi itu karena adanya laporan salah seorang korban bernama Sofyan, warga Jalan Kemuning Pondok Kopi Jakarta Timur, pada 26 Agustus 2002.

Sofyan menjelaskan pada siang bolong sekitar pukul 14.00 WIB didatangi dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Reserse Polda Metro Jaya. Kedua orang itu menuduh Sofyan sebagai otak pelaku perampokan yang menghantui Jakarta dan badar narkoba. Padahal, ia tak pernah melakukan kejahatan. Kedua lelaki tak dikenal itu langsung menggeledah rumah Sofyan dengan paksa. Ia pun ketakutan karena mereka membawa pistol yang disisipkan di pinggangnya. Tanpa banyak bicara, barang-barang berharga milik korban langsung diangkut, bahkan ia pun dibawa yang katanya akan digiring ke Polda.

Di tengah jalan, kedua orang menghentikan kendaraannya, kemudin korban diajak bernegosiasi untuk dilepaskan dan tidak ditahan. Syaratnya, Sofyan harus menyediakan sejumlah uang senilai puluhan juta rupiah. Dengan alasan uang itu akan dibagi-bagikan ke atasannya.

Lantaran tak punya uang kontan, Sofyan meminta nomor rekening kedua tersangka dan berjanji akan mentransfernya dari bank. Sofyan akhirnya diturunkan di tengah jalan. Seketika itu, ia melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan bukti nomor rekening kedua lelaki itu. Dari nomor rekening itu petugas mendapat informasi nama, alamat, dan nomor telepon. Tanpa banyak kesulitan, kedua anggota intel itu ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Dari pengakuan dan kartu identitas, mereka diketahui sebagai anggota aktif Intel Mabes Polri berpangkat briptu. ''Sementara tiga anak buah oknum polisi yang masih buron itu berperan sebagai mata-mata. Merekalah yang mengamat-amati suasana di rumah calon korbannya. Mereka pula yang melaporkan situasinya kepada kedua oknum polisi itu,'' katanya sambil menambahkan, kedua polisi itu dikenakan pasal 365 KUHP.

Ditambahkan, kini dilakukan penyidikan secara intensif terhadap kedua pelaku, mengingat adanya informasi, Her dan Dwi, terlibat aksi perampokan di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi sesuai ciri-ciri yang pernah dilaporkan korbannya. ''Biasanya korban takut melapor karena mereka mengaku-ngaku polisi, padahal ya... polisi beneran,'' ucapnya. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebuah TV Toshiba 14 inci dan sebuah DVD Player Sony, dan rekening bank. (034)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)