Dua Intel Mabes
Polri Memeras
Jakarta
(Bali Post) -
Dua anggota Intelijen Mabes Polri ditangkap petugas Unit
Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu
(11/9) malam, karena melakukan serangkaian aksi perampokan
dan pemerasan di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Polisi kini memburu tiga orang yang menjadi anggota
komplotannya. Briptu Pol. Dwi dan Briptu Her kini ditahan
di Polda Metro Jaya.
''Kedua anggota
intel yang masih aktif dinas di Mabes Polri itu selain
sebagai pelaku lapangan, juga sebagai otak perampokan dan
pemerasan. Mereka berdua ditangkap di rumahnya di Pondok
Kopi Jakarta Timur,'' jelas Kasatserse Umum Polda Metro
Jaya Raja Erizman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9)
kemarin. Terungkapnya keterlibatan kedua anggota polisi
itu karena adanya laporan salah seorang korban bernama
Sofyan, warga Jalan Kemuning Pondok Kopi Jakarta Timur,
pada 26 Agustus 2002.
Sofyan menjelaskan
pada siang bolong sekitar pukul 14.00 WIB didatangi dua
orang pria yang mengaku sebagai anggota Reserse Polda
Metro Jaya. Kedua orang itu menuduh Sofyan sebagai otak
pelaku perampokan yang menghantui Jakarta dan badar
narkoba. Padahal, ia tak pernah melakukan kejahatan. Kedua
lelaki tak dikenal itu langsung menggeledah rumah Sofyan
dengan paksa. Ia pun ketakutan karena mereka membawa
pistol yang disisipkan di pinggangnya. Tanpa banyak bicara,
barang-barang berharga milik korban langsung diangkut,
bahkan ia pun dibawa yang katanya akan digiring ke Polda.
Di tengah jalan,
kedua orang menghentikan kendaraannya, kemudin korban
diajak bernegosiasi untuk dilepaskan dan tidak ditahan.
Syaratnya, Sofyan harus menyediakan sejumlah uang senilai
puluhan juta rupiah. Dengan alasan uang itu akan
dibagi-bagikan ke atasannya.
Lantaran tak punya
uang kontan, Sofyan meminta nomor rekening kedua tersangka
dan berjanji akan mentransfernya dari bank. Sofyan
akhirnya diturunkan di tengah jalan. Seketika itu, ia
melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan bukti
nomor rekening kedua lelaki itu. Dari nomor rekening itu
petugas mendapat informasi nama, alamat, dan nomor telepon.
Tanpa banyak kesulitan, kedua anggota intel itu ditangkap
di rumah mereka masing-masing.
Dari pengakuan dan
kartu identitas, mereka diketahui sebagai anggota aktif
Intel Mabes Polri berpangkat briptu. ''Sementara tiga anak
buah oknum polisi yang masih buron itu berperan sebagai
mata-mata. Merekalah yang mengamat-amati suasana di rumah
calon korbannya. Mereka pula yang melaporkan situasinya
kepada kedua oknum polisi itu,'' katanya sambil
menambahkan, kedua polisi itu dikenakan pasal 365 KUHP.
Ditambahkan, kini
dilakukan penyidikan secara intensif terhadap kedua pelaku,
mengingat adanya informasi, Her dan Dwi, terlibat aksi
perampokan di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi sesuai
ciri-ciri yang pernah dilaporkan korbannya. ''Biasanya
korban takut melapor karena mereka mengaku-ngaku polisi,
padahal ya... polisi beneran,'' ucapnya. Dari tangan kedua
pelaku, polisi menyita sebuah TV Toshiba 14 inci dan
sebuah DVD Player Sony, dan rekening bank. (034)
|