|
Warga
tetap Tolak PLTGU Pemaron
Singaraja
(Bali Post) -
Meski proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU)
di Desa Pemaron dikabarkan akan dipindahkan ke Palembang,
Pemkab Buleleng tetap melakukan pengkajian terhadap proyek
listrik tersebut.
Rencananya,
Sabtu (14/9) besok Bupati Bagiada bersama seluruh unsur
Muspida Buleleng mengadakan peninjauan PLTGU di Jawa Timur.
Menurut Bupati Bagiada, peninjuan itu dilaksanakan untuk
menyikapi perkembangan rencana PLTGU di Pemaron. Selama
ini kesannya DPRD menyerahkan sepenuhnya masalah PLTGU ini
kepada eksekutif. Namun, menurut Bupati, kajian itu harus
dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
"Kalau cuma eksekutif yang diserahkan, untuk apa ada
DPRD," ujarnya di halaman Kantor Pemkab Buleleng,
Kamis (12/9) kemarin.
Meski
pemkab masih melakukan kajian-kajian tampaknya warga di
kawasan Lovina, khususnya warga adat Pemaron tetap akan
menolak proyek tersebut. Dalam dialog interaktif yang
digelar Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) di Radio
Singaraja FM awal pekan ini, Ketua Forum Pengembangan
Kawasan Strategis Dewa Made Suarsana mengatakan, tetap
akan menolak PLTGU dibangun di Pemaron. ''Keputusan enam
desa adat sudah menolak sejak dilakukan sosialisasi,''
ujarnya.
Ia
mempertanyakan, apakah secara filosofi industri listrik
PLTGU ini bisa disatukan dengan industri pariwisata.
Dikatakan, meskipun amdalnya nanti bagus tidak menjamin
turis datang ke Lovina.
Ketua
Komisi B DPRD Buleleng Dewa Ketut Anom mengatakan, hingga
saat ini Dewan secara formal belum pernah menyatakan
persetujuan. Yang ada, kata dia, adalah penolakan. Ia
mengingatkan, masalah PLTGU ini tidak dipolitisasi untuk
membenturkan pihak-pihak yang sejak dulu memang sudah
berbeda.
Dalam
dialog itu Wabup Gede Wardana juga mengatakan, Pemkab
Buleleng akan membentuk tim amdal untuk mengkaji ulang
rencana pembangunan PLTGU Pemaron. Tim ini nantinya akan
melibatkan berbagai unsur seperti desa adat, tokoh agama,
PHRI Buleleng. Menurut Wabup, pihaknya harus memadukan
antara keinginan masyarakat, pemerintah dan investor.
(kmb 15)
|