kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Paing, 13 September 2002

 Bali


Dari Interaktif ''Bali-TV''

Tarian Telanjang, Pariwisata hanya Dijadikan Kedok

TARIAN telanjang (striptease) yang hadir sebagai entertainment baru di Bali akhir-akhir ini digugat banyak pihak. Tarian telanjang itu dinilai telah mencoreng nilai-nilai budaya yang selama ini berkembang di Bali. Pariwisata hanya dijadikan kedok untuk melakukan bisnis terselubung. Hal itu mengemuka dalam acara Topik Pers Bali TV yang bertemakan tarian telanjang di karaoke. Acara yang dipandu IGP Artha itu menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. Gede Pitana, M.Sc. (Kadiparda Bali), Luh Putu Anggreni, S.H. (Lembaga Bantuan Hukum-LBH Bali) dan Rai, wartawan Bali Post.

Anggreni melihat munculnya kasus tarian telanjang di Bali akhir-akhir ini seolah-olah pariwisata sudah menonjolkan sisi bisnisnya, sementara pariwisata budaya dinomorduakan. Nilai-nilai moral dan etika sudah mulai ditinggalkan.

Sesungguhnya, isu adanya tarian telanjang sudah lama terdengar, tetapi belum ada keberanian dari aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan. Tetapi setelah dimunculkan di media massa --atas upaya keras teman pers-- baru ada reaksi, seperti pemadam kebakaran. Jika sekarang baru bertindak, tentu semua bukti terkait dengan kasus itu pasti sudah dihilangkan. Oleh karena itu saran Anggreni, semua pihak harus sadar tarian itu dapat merusak citra pariwisata Bali. Penegakan hukum harus tegas, pihak terkait mesti lebih sigap melakukan kontrol.

Menanggapi hal itu Kadiparda Bali Gede Pitana mengatakan, pariwisata itu merupakan kegiatan bisnis. Tetapi, sisi bisnisnya sebagai muara, sedangkan lokomotifnya tentu budaya Bali yang bernapaskan Hindu. ''Oleh karena itu, kewajiban kita untuk menjaga kebudayaan Bali,'' katanya.

Dikatakan, upaya pemerintah Bali untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mencoreng pariwisata sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Tahun 1985 lalu, Gubernur pernah melarang diskotek, dengan mengeluarkan SK. Tetapi belakangan ini, masalah perizinan hiburan umum dikeluarkan oleh kabupaten/kota.

Terhadap adanya upaya investigasi oleh wartawan, Pitana (pemerintah) sangat bersyukur dan berterima kasih. Dengan demikian semua pihak lebih awas. Menurut Pitana, di Bali secara sah tidak ada WTS, tetapi secara realitas ada. Begitu juga tarian telanjang yang sudah diungkap oleh jurnalis. Di luar negeri seperti Filipina dan Bangkok, tarian telanjang memang ada. Tetapi tampaknya pemerintah setempat juga mulai berupaya menekan seminimal mungkin.

Terhadap realitas seperti itu, Anggreni menambahkan, Diparda atau pihak berwajib mesti lebih berperan, sehinga tidak ada saling lempar tanggung jawab. Pengontrolan sangat penting.

Menjawab hal itu Pitana mengatakan, kontrol pemerintah sudah ada, tetapi tampaknya banyak celah yang bisa dimasuki. Peraturan yang ada sekarang banyak ada lubang-lubangnya. Ke depan aturan itu mesti dibuat lebih ketat. Pitana memandang pengeluaran izin usaha dipandang sebagai SIM, sehingga memudahkan melakukan penertiban. Jangan berasumsi bahwa pengeluaran izin itu untuk meningkatkan PAD. Dengan demikian setelah izin dikeluarkan diikuti dengan pengontrolan.

Wartawan Bali Post, Rai mengatakan tertarik untuk menelusuri kebenaran isu bahwa di Bali sudah menjamur tarian telanjang. Ternyata benar, tarian itu sudah tersedia di tempat hiburan. Jadi apa yang ditulis di koran itu memang demikian adanya. Indikasi tarian telanjang tersebut tidak hanya di suatu tempat, melainkan di sejumlah karaoke. Memang untuk mendapatkan layanan privat party seperti itu tidak mudah. Sedangkan para penarinya wanita lokal. Pitana mengakui wartawan sudah maju selangkah. Begitu membaca ulasan di media massa ia langsung mendiskusikan hal itu kepada pihak terkait di kabupaten.

Ledang Asmara menanyakan pariwisata bagaimana yang diinginkan di Bali. Apakah budaya tradisional atau yang bagaimana, ini yang belum jelas. Terhadap hal itu, ada kesan pemerintah menanam pohon tanpa akar.

Menanggapi pertanyaan Ledang, Pitana mengatakan, pariwisata Bali adalah pariwisata budaya yang berlandaskan agama Hindu. Sekarang jika terjadi penyimpangan, mesti ada redefinisi pariwisata itu, sehingga terfokus dan memiliki aturan jelas. Dengan demikian pariwisata yang hanya dijadikan kedok bisnis, bisa ditangkal dengan baik. Ngurah di Denpasar juga menyarankan pihak terkait lebih intensif melakukan pengontrolan. Petugasnya harus jujur dan memiliki komitmen untuk menjaga budaya Bali. (lun)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)