Dari Interaktif ''Bali-TV''
Tarian
Telanjang, Pariwisata hanya Dijadikan Kedok
TARIAN
telanjang (striptease) yang hadir sebagai entertainment
baru di Bali akhir-akhir ini digugat banyak pihak. Tarian
telanjang itu dinilai telah mencoreng nilai-nilai budaya
yang selama ini berkembang di Bali. Pariwisata hanya
dijadikan kedok untuk melakukan bisnis terselubung. Hal
itu mengemuka dalam acara Topik Pers Bali TV yang
bertemakan tarian telanjang di karaoke. Acara yang dipandu
IGP Artha itu menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ir. Gede
Pitana, M.Sc. (Kadiparda Bali), Luh Putu Anggreni, S.H. (Lembaga
Bantuan Hukum-LBH Bali) dan Rai, wartawan Bali Post.
Anggreni melihat
munculnya kasus tarian telanjang di Bali akhir-akhir ini
seolah-olah pariwisata sudah menonjolkan sisi bisnisnya,
sementara pariwisata budaya dinomorduakan. Nilai-nilai
moral dan etika sudah mulai ditinggalkan.
Sesungguhnya, isu
adanya tarian telanjang sudah lama terdengar, tetapi belum
ada keberanian dari aparat keamanan untuk melakukan
penyelidikan. Tetapi setelah dimunculkan di media massa --atas
upaya keras teman pers-- baru ada reaksi, seperti pemadam
kebakaran. Jika sekarang baru bertindak, tentu semua bukti
terkait dengan kasus itu pasti sudah dihilangkan. Oleh
karena itu saran Anggreni, semua pihak harus sadar tarian
itu dapat merusak citra pariwisata Bali. Penegakan hukum
harus tegas, pihak terkait mesti lebih sigap melakukan
kontrol.
Menanggapi hal itu
Kadiparda Bali Gede Pitana mengatakan, pariwisata itu
merupakan kegiatan bisnis. Tetapi, sisi bisnisnya sebagai
muara, sedangkan lokomotifnya tentu budaya Bali yang
bernapaskan Hindu. ''Oleh karena itu, kewajiban kita untuk
menjaga kebudayaan Bali,'' katanya.
Dikatakan, upaya
pemerintah Bali untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat
mencoreng pariwisata sebetulnya sudah dilakukan sejak
lama. Tahun 1985 lalu, Gubernur pernah melarang diskotek,
dengan mengeluarkan SK. Tetapi belakangan ini, masalah
perizinan hiburan umum dikeluarkan oleh kabupaten/kota.
Terhadap adanya
upaya investigasi oleh wartawan, Pitana (pemerintah)
sangat bersyukur dan berterima kasih. Dengan demikian
semua pihak lebih awas. Menurut Pitana, di Bali secara sah
tidak ada WTS, tetapi secara realitas ada. Begitu juga
tarian telanjang yang sudah diungkap oleh jurnalis. Di
luar negeri seperti Filipina dan Bangkok, tarian telanjang
memang ada. Tetapi tampaknya pemerintah setempat juga
mulai berupaya menekan seminimal mungkin.
Terhadap realitas
seperti itu, Anggreni menambahkan, Diparda atau pihak
berwajib mesti lebih berperan, sehinga tidak ada saling
lempar tanggung jawab. Pengontrolan sangat penting.
Menjawab hal itu
Pitana mengatakan, kontrol pemerintah sudah ada, tetapi
tampaknya banyak celah yang bisa dimasuki. Peraturan yang
ada sekarang banyak ada lubang-lubangnya. Ke depan aturan
itu mesti dibuat lebih ketat. Pitana memandang pengeluaran
izin usaha dipandang sebagai SIM, sehingga memudahkan
melakukan penertiban. Jangan berasumsi bahwa pengeluaran
izin itu untuk meningkatkan PAD. Dengan demikian setelah
izin dikeluarkan diikuti dengan pengontrolan.
Wartawan Bali Post,
Rai mengatakan tertarik untuk menelusuri kebenaran isu
bahwa di Bali sudah menjamur tarian telanjang. Ternyata
benar, tarian itu sudah tersedia di tempat hiburan. Jadi
apa yang ditulis di koran itu memang demikian adanya.
Indikasi tarian telanjang tersebut tidak hanya di suatu
tempat, melainkan di sejumlah karaoke. Memang untuk
mendapatkan layanan privat party seperti itu tidak mudah.
Sedangkan para penarinya wanita lokal. Pitana mengakui
wartawan sudah maju selangkah. Begitu membaca ulasan di
media massa ia langsung mendiskusikan hal itu kepada pihak
terkait di kabupaten.
Ledang Asmara
menanyakan pariwisata bagaimana yang diinginkan di Bali.
Apakah budaya tradisional atau yang bagaimana, ini yang
belum jelas. Terhadap hal itu, ada kesan pemerintah
menanam pohon tanpa akar.
Menanggapi
pertanyaan Ledang, Pitana mengatakan, pariwisata Bali
adalah pariwisata budaya yang berlandaskan agama Hindu.
Sekarang jika terjadi penyimpangan, mesti ada redefinisi
pariwisata itu, sehingga terfokus dan memiliki aturan
jelas. Dengan demikian pariwisata yang hanya dijadikan
kedok bisnis, bisa ditangkal dengan baik. Ngurah di
Denpasar juga menyarankan pihak terkait lebih intensif
melakukan pengontrolan. Petugasnya harus jujur dan
memiliki komitmen untuk menjaga budaya Bali. (lun)
|